Unit pelayanan dan penanganana pengaduan P3M

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 1 X KOTO DIATAS
Alamat: Jl. Raya TanjungBalik – Sibarambang Website: http://smkn1xkotodiatas.sch.id
E-Mail : [email protected], [email protected] KodePos 27355
UNIT PELAYANAN DAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT(P3M)
SMKN 1 X Koto Diatas menerima pengaduan masyarakat berupa :
- Keluhan yang bersifat membangun yang mengandung informasi adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Negara atau pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja di bidang pendidikan yang dapat mengakibatkan kerugian masyarakat dan negara.
- Sumbang saran, kritik, gagasan yang membangun yang mengandung informasi yang bermanfaat bagi perbaikan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang pendidikan.
Pengaduan dapat disampaikan secara lisan atau tertulis melalui :
- Pusat Layanan Informasi, Telp : 081363116552
- Kotak Saran di Ruang Baca.
- Surat Elektronik dengan alamat: [email protected]
- Surat terbuka yang disampaikan kepada Kepala SMKN 1 X Koto Diatas.
- Buku saran pada Layanan Web Site Sekolah httpp//smkn1xkotodiatas.sch.id
Pengaduan akan dilayani sesuai dengan hari dan jam kerja yang berlaku:
Senin – Kamis : 09:00 – 15:00
Istirahat : 12:00 – 13:00
Jum'at : 09:00 – 15:00
Istirahat : 11:30 – 13:30
Penanganan pengaduan masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu 3 bulan terhitung mulai tanggal pengaduan diterima oleh SMKN 1 X Koto Diatas.
Formulir Pengaduan Masyarakat
Pengaduan masyarakat juga dapat disampaikan melalui:
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- SPMB TAHUN 2026
- Jadwal SPMB 2025
- TIM TPPK
- BKK (Bursa Kerja Khusus) SMKN 1 X KOTO DIATAS
- UNIT PRODUKSI SMKN1 X KOTO DIATAS
Kembali ke Atas
